KementerianLuar Negeri RI saat sesi jumpa pers di Jakarta, Kamis, mengonfirmasi 379 jemaah tabligh asal Indonesia masuk dalam daftar hitam pemerintah India Top News Terkini

403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID AouryOOL9plLRRGaH7z2UdVrJbSp674h15uiuY16KRkwA8qZrkElsg==
Makasejak tahun 2008 Forsimpta masuk ke birokrasi untuk mengupayakan Contoh yang paling simpel di masjid ada yang bisa diberdayakan di al-Azhar atau di masjid kampung. Jamaah masjid ini SWT. Hal ini terlihat dari berbagai kegiatan yang dilakukan di beberapa masjid perkantoran seperti acara pengajian, tabligh akbar, kajian kitab Bulan Dzulhijjah adalah bulannya orang haji. Bulan di mana tamu-tamu Allah memenuhi panggilan-Nya. Mereka berdatangan dari segala penjuru dunia untuk menunaikan rangkaian manasik haji. Di antara yang paling ditunggu oleh para jamaah haji adalah saat sampai di tanah haram mulia Makkah. Karena di tempat inilah seseorang diberi rasa aman, dilipatgandakan pahala amal ibadahnya, dan kelak diselamatkan dari siksa ulama menganjurkan, saat orang yang berihram haji/umrah sampai di tanah haram, hendaknya membaca doa berikut iniاللَّهُمَّ زِدْ هَذَا الْبَيْتَ تَشْرِيْفًا وَتَعْظِيْمًا وَعِزَّةً وَمَهَابَةً وَزِدْ مِنْ شَرَفِهِ وَعَظِّمْهُ مِمَّنْ حَجَّهُ أَوْ اِعْتَمَرَهُ، تَشْرِيْفًا وَتَعْظِيْمًا وَتَكْرِيْمَا وَبِرًّا، اَللهم هَذَا حَرَمُكَ فَحَرِّمْ لَحْمِيْ وَدَمِيْ عَلَى النَّارِ، اللهم قِنِيْ عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ، اللهم آمِنِّيْ مِنْ غَضَبِكَ وَعِقَابِكَAllâhumma zid hâdzal baita tasyrîfan wa ta’dhîman wa izzatan wa mahabatan, wa zid min syarafihi, wa adh-dhimhu mimman hajjahu au i’tamarahu, tasyrîfan wa ta’dhîman wa takrîman wa birran. Allâhumma hâdza haramuka fa harrim lahmî wa damî alan-nâr. Allâhumma qinî adzâbaka yauma tab’atsu ibâdaka. Allâhumma âminnî min ghadlabika wa “Ya Allah, tambahkanlah Baitullah ini kemuliaan, keagungan dan kewibawaan, tambahkanlah kemuliannya, agungkanlah ia dari orang yang haji atau umrah menujunya, muliakan, agungkan dan baguskan. Ya Allah, ini adalah tanah haram-Mu, maka haramkanlah daging dan darahku atas neraka. Ya Allah, jagalah aku dari siksa-Mu, di hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu. Ya Allah, amankanlah aku dari kemurkaan dan siksaMu.”Demikianlah doa saat jamaah haji/umrah sampai di tanah haram yang dikutip dari kitab al-Wasail al-Syafi’ah karya al-Alim al-Allamah al-Muhaddits Muhammad bin Ali Khirid al-Alawi al-Husaini al-Tarimi Dar al-Hawi, cetakan kedua tahun 1999, hal. 238. Semoga menjadi haji yang mabrur, di terima Allah ﷻ. M. Mubasysyarum Bih Di Indonesia Jamaah Tabligh juga tumbuh dan berkembang. Gerakan ini mudah berkembang karena bersifat tidak mengikat: anggota bisa masuk dan keluar kapan saja ia mau. Selain itu, JT tidak mengikatkan diri pada partai politik tertentu atau mazhab tertentu. Walaupun fikih pendirinya bermazhab Hanafi. Oleh Wahabi gerakan ini dianggap bid'ah. MEMBELA ISTRI ATAU IBU? Asslamualaikum Terima kasih sebelumnya atas kesediaan memberikan nasehat atau solusi dari masalah saya. Saya adalah seorang bapak dari seorang bayi laki-laki yang masih berumur 15 hari. Saya hidup serumah dengan istri, anak dan ibu saya. Sebenarnya ibu saya juga masih memiliki rumah tetapi di luar kota yang lumayan jauh jaraknya. Ibu saya ikut tinggal serumah karena di rumahnya hanya tinggal sendiri dikarenakan kakak-kakak saya berada di luar pulau. Otomatis saya yang merupakan anak bungsu dan anak yang paling disayang menjadi tumpuan ibu saya. Paling tidak menemani beliau hingga tua. DAFTAR ISI Membela Istri Atau Ibu? Cara Shalat Hajat Yang Benar Tentang Jamaah Tabligh Apakah Doa Nurbuat Dan Sholawat Nariyah Itu Sesat? Hukum Hubungan Intim Suami-Istri Pada Hari Keempat Wafatnya Ibu Hukum Menikahi Wanita Yang Dihamili Harta Waris Peninggalan Ayah Istri Ingin Cerai dengan Suami yang Tak Beri Nafkah Pada awalnya ibu saya kurang setuju dengan pernikahan kami dikarenakan perbedaan adat dan istiadat jawa-keturunan madura meskipun masih sama-sama jawa tapi banyak perbedaan adat yang terjadi. Tetapi didorong oleh kecintaan kepada istri saya dan saya menganggap dia adalah orang yang paling tepat saya nikahi maka saya tetap bertekad menikahi istri saya, meskipun ibu sebenarnya tidak setuju. Saya hanya berniat membangun keluarga yang didasari cinta dan ketulusan, bukan adat ataupun budaya. Di pihak ibu keputusan ini ternyata sangat memukul beliau, dan merasakan kekecewaan yang dalam. Tapi semua itu seakan-akan hilang dengan sendirinya ketika anak laki-laki saya lahir. Masalah baru muncul ketika pada suatu saat ibu saya diharuskan mengurus pensiunannya ke kota asal. Saya sebagai anak laki-laki merasa punya tanggung jawab harus mengantar ibu saya yang memang saya tidak tega jika harus melakukan perjalanan jauh sendirian. Ibu saya mengharap saya bisa menginap selama 2 hari, paling tidak menemaninya semalam karena setelah itu ibu saya harus tinggal sendiri untuk keperluan mengurus pensiunannya. Semula saya setuju dengan permintaan ibu. Ketika hal ini saya utarakan ke istri saya ternyata dia keberatan jika harus ditinggal selama 2 malam. Mengingat anak kami masih baru lahir dan sedang rewel-rewelnya, serta istri saya yang belum sepenuhnya sembuh karena jahitan pasca melahirkan. Istri menginginkan saya hanya 1 malam bermalam karena jika meminta bantuan mertua takut merepotkan karena mertua juga punya tanggungan. Di sinilah terjadi konflik, sebelum saya ungkapkan ke ibu saya jika saya akan bermalam 1 malam saja, ibu saya sudah merasa jika saya keberatan kalau harus bermalam 2 malam. Ibu memarahi saya dan menganggap saya sudah tidak berbakti lagi kepada beliau. Beliau memarahi saya di depan istri dan anak saya sampai terdengar tetangga. Dalam hati saya tidak pernah bermaksud melawan beliau hanya saja saya berusaha adil kepada ibu dan istri saya dan saya lebih memilih istri dan anak saya mengingat anak yang masih baru lahir. Saya hanya berharap maklum beliau tentang keadaan anak istri saya. Di lain sisi ibu masih menganggap saya adalah anak kesayangan beliau yang harus selalu patuh kepada perintahnya. Sementara saya adalah seorang kepala keluarga yang memiliki keputusan sendiri. Perlu diketahui semenjak penikahan kami saya sudah berulang kali bertengkar berbeda pendapat dengan ibu. Ibu sering menceritakan kejelekan dan kekurangan istri kepada saya. Sebagai suami saya sering merasa sedikit sakit hati jika mendengarkan kata-kata beliau yang tidak memaklumi bahwa kami hanya keluarga baru yang masih belajar berkeluarga. Yang masih pada tahap pembelajaran untuk menjadi keluarga sakinah. Otomatis saya juga sering bertengkar dengan istri karena saya dianggap lebih membela ibu. Sebenarnya saya bukan bertujuan membela siap-siapa. Saya hanya berusaha bersikap adil memposisikan ibu dan istri saya. Mohon saran dan solusi siapa yang seharusnya saya bela. Memilih Ibu yang memang saya dan saudara-saudara saya anggap agak sedikit egois atau istri saya yang masih banyak kekurangan? Terima kasih Wassalam... Irfan JAWABAN MEMBELA ISTRI ATAU IBU? Pasangan suami-istri yang berkumpul serumah dengan orang tua memang akan berpotensi konflik terutama apabila orang tua tersebut pada awalnya kurang setuju dengan perkawinan itu sendiri. Langkah termudah sebenarnya adalah tinggal terpisah tidak serumah dengan orang tua. Tidak serumah tidak harus tinggal berjauhan. Bisa saja rumahnya berdekatan atau bertetangga sehingga anda tetap dapat berdekatan dengan ibu. ____________________________________________ CARA SHALAT HAJAT YANG BENAR Assalamu;alaikum ustad, saya ada beberapa pertanyaan 1. saya mau menanyakan perihal Sholat Hajad, setau saya sholat Hajat itu di lakukan jikalau kita mempunyai keinginan, dan banyak versi yang mengatakan cara sholatnya, sebelum salam kita sujud dulu kemudian baca surat al-fatikha 7 kali tampa nafas kemudian salam, apa itu benar ustad, dan bagaiman cara sholat hajad yang baik dan benar serta do'a sesudah sholat hajad? 2. apakah benar kalau kita sudah sholat witir, kita tidak boleh sholat sunnah yang lainnya, seperti tahajud atau sholat hajad ? saya tunggu jawabannya, terima kasih wassalamu'alaikum Diana Wahyu JAWABAN 1. Cara shalat hajat yang benar itu sama dengan shalat sunnah yang lain. Lebih detail lihat Shalat Hajat. 2. Tidak benar. Boleh sholat sunnah apapun setelah shalat witir. Baik itu shalat hajat atau shalat tahajud. Lebih detail lihat Shalat Tahajud dan shalat witir. ____________________________________________ TENTANG JAMAAH TABLIGH assalamualaikum, bagaimana pendapat anda tentang jamaah taklik jamaah tabligh - red? sukran zul herman JAWABAN Jamaah Tabligh adalah gerakan dakwah yang baik. Gerakan ini berasal dari India dan sekarang menyebar di seluruh dunia termasuk Indonesia. Ada kekurangan dari Jamaah Tabligh ini yaitu terkadang anggotanya terlalu memaksakan diri untuk khuruj keluar berdakwah ke luar kota dan luar negara walaupun keuangan mereka tidak mencukupi untuk itu atau walaupun tidak ada nafkah untuk anak istri mereka. Ini yang menjadi kritikan banyak orang pada JT. Bagi yang mampu secara finansial tentunya tidak ada masalah. Di luar itu, gerakan Jamaah Tabligh itu bagus dan mendapat pujian dari banyak ulama, selain ulama Wahabi tentunya. Lebih detail lihat artikel Jamaah Tabligh Gerakan Da'wah ____________________________________________ APAKAH DOA NURBUAT DAN SHOLAWAT NARIYAH ITU SESAT? Assalammualaikum Saya Nuris dari Bogor, mau menanyakan apakah benar Do'a Nurbuat dan Sholawat Nariya itu bukan ajaran dari nabi dan sesat jika di amalkan?? Mohon jawaban nya, terimakasih Wassalamualaikum Nuris Ianti JAWABAN Tidak ada larangan membaca doa nurbuat, shalawat nariyah atau doa-doa dan sholawat yang lain. Lihat detail Hukum Membaca Doa Nurbuat ____________________________________________ HUKUM HUBUNGAN INTIM SUAMI-ISTRI PADA HARI KEEMPAT WAFATNYA IBU Assalamu a'laykum wr, wb. Pak ustadz saya mau bertanya apakah ada hukumnya dalam islam, jika ada seorang anak melakukan hubungan intim dgn istrinya di hari ke empat meninggalnya ibu dari anak tsb? ipunk JAWABAN Ketika akad ijab kabul sudah disahkan oleh wali dan saksi, maka sah bagi kedua mempelai untuk melakukan hubungan intim kapan saja kecuali saat datang bulan haid/menstruasi. Baik saat ibunya meninggal atau masih hidup. Bolehnya berhubungan intim bagi suami istri tidak ada kaitannya dengan mati atau hidupnya orang lain. Kecuali kalau yang mati itu adalah salah satu dari pengantin. Lebih detail lihat Perkawainan pernikahan dalam Islam. ____________________________________________ HUKUM MENIKAHI WANITA YANG DIHAMILI Assalammu'alaikum Wr Wb Alhamdulillah hirobbil 'alamin, sholawat serta salam semoga tercurahkan kepada Baginda Rasulullah saw kpd para sahabat serta kita semua selaku umatnya Sebelumnya saya mau minta maaf udah mengganggu waktu ustadz sebentar karena saya sedang kena musibah dosa besar dan sedang kebingungan tapi alhamdulillah allah masih memberikan rezeki kepada saya untuk bertaubat sekitar 5 Bulan yang lalu Pertamanya saya bersyukur karena sewaktu bertaubat dari zina wanita janda yang saya zinahi telah Haid 1 kali jadi sudah habis masa iddahnya setelah lima bulan lewat wanita yang saya zinahi cek kembali ke dokter ternyata mengandung dengan usia kandungan 1,5 bulan dan saya rencananya akan menikahinya bulan depan ? pertanyaannya 1. sahkah pernikahan kami nantinya ? 2. Haruskah kami ceritakan kepada orang tua kami tentang aib ini ? 3. bagaimana status anak tersebut mengenai nasab, waris dan wali nikah apabila perempuan dan saya yakini anak itu hasil hubungan kami ? dengan segala hormat saya mohon jawabannya yang menurut pendapat ulama yang paling kuat dan benar tentang kasus yang kami alami ini, semoga Allah membalas atas jawaban yang Pa Ustadz berikan kepada saya, Terima Kasih Banyak Wassalammu'alaikum Wr Wb JAWABAN HUKUM MENIKAHI WANITA YANG DIHAMILI 1. Sah. 2. Terserah anda. Tidak ada keharusan untuk bercerita pada orang tua. 3. Sah menjadi anak anda dan anda sah menjadi walinya. Lebih detail lihat Pernikahan Wanita Hamil Di Luar Nikah dan Status Anak ____________________________________________ HARTA WARIS PENINGGALAN AYAH awal ayh meninggal anak2 brkumpul 5 ank prempuan dan 1 laki laki dan sepakat membagi 1 1 rmh utk 2 anak prempuan 2 1 rmh utk 1 ank laki2 dan ibu 3 1 rmh utk 1 anak prempuan 4 1 rmh sisa utk 1 ank lakidpt lagi+ibudpt lagi+2 ank prempuan yg blm dpt bagian dimana salah 1 anak prempuan yg blm dpt bagian sekarang telah meninggal meniggalkan 1 suami,2 ank pria dan 1 wanita rumah pd point 1-3 adh d jual dan pada kenyataan rumah d point 4 akan d jual tapi hrs di bagi pada semua anak dan ibu benarkah cara ini atau bgmna pndpat agama islam dalam hal ini? ibu saya masih ada akan tetapi semua kakek dan nenek kami baik dari ibu atau bpk semua sudah almarhum. JAWABAN HARTA WARIS PENINGGALAN AYAH Menurut hukum waris Islam pembagiannya adalah sbb - Istri si mayit yakni ibu anda mendapat 1/8 seperdelapan dari harta peninggalan. - Sisa harta setelah dikurangi 1/6 untuk istri mayit lalu dibagi untuk semua anak si mayit. Dengan rincian anak laki-laki mendapat 2x lipat dari yang perempuan. Lebih detail lihat Hukum Waris Islam Panduan Lengkap Namun demikian, apabila semua ahli waris setuju untuk membagi harta warisan berdasarkan kesepakatan bersama, maka itu dibolehkan. Apabila salah satu ada yang tidak sepakat maka hendaknya dikembalikan pada hukum waris اتفق الورثة على قسم التركة بالمراضاة أو تنازل بعضهم عن نصيبه أو جزء منه فلا مانع من ذلك شرعاً، وإذا لم يتم الاتفاق على شيء معين.. ولو كان فيه غبن وتفاوت، فلا بد من الرجوع إلى القسمة الشرعية. ____________________________________________ INGIN CERAI DENGAN SUAMI YANG TAK BERI NAFKAH Assalamu'alaikum Ustadz, saya perempuan sudah menikah, saya menikah dengan suami saya, sebelumnya pernah keblabasan, orang tua dan keluarga saya tidak setuju,suami saya pernah cerai 2 kali, saya sarjana, dokter hewan, dia SD,saya bandel, akhirnya saya menikah siri tanpa wali, akhirnya dengan berjalannya waktu, kami diterima oleh keluarga saya, dan kami kembali ijab secara kua, kami tinggal di rumah keluarga saya, selama menikah , saya tulang punggung keluarga sampai sekarang, suami saya enggak ada pekerjaan pokok, ngerawat anak saya,,saya yg cari nafkah, suami saya selalu irit dalam pengeluaran, sampai ibu saya ngasih belanja susu dan ngasih beras,listrik pln pun nyuri, dan suka ngungkit bagian warisan kelak, dan pernah membentak ibu saya krn masalah keuangan, suami saya kurang inisiatif untuk cari nafkah, sudah 7 tahun saya menikah, saat ini saya sudah tidak kuat lg tadz, suami ku nggak pernah bilang cantik, jarang memanjakan saya , saya mencari nafkah di jakarta, dia dan anak saya di jogja, saya sudah nggak kuat lg tadz,, Usaha ayam petelur pernah dicoba tp merugi , menurut yg ahli, terlalu irit pakan, pelihara sapi jug kurus, saya bersabar, modal usaha dari saya praktek,Saya diterima pns di kementerian pertanian , thn 2010, penempatan maluku utara, saya berangkat, suami dirumah, kemudian menyusul, di sana bingung suami saya kerja apa, sepertinya apa apa itu perlu ide dari saya, kurang berjiwa enterpreuner, tekanan psikologis dengan lingkungan, akhirnya pulang ngrawat anak di rumah, saya di maluku, komunikasi selalu saya yg mulai, klo saya ngga telfon, jarang sekali telfon, sama juga sampai say mutasi dijakartapun begitu, kebutuhan keluarg dari sabun, sampai bangun rumAh, saya yg usaha dari praktek dan gaji. Dia dirumah ngrawat anak, dan hobi maenan radio fm, itu yg bikin ibu saya heran, sesudah subuh tidur lagi, bukannya membantu bapak saya yg buta ngasih pakan sapi, tapi bapak saya selalu sabar, begitu juga ibu, pernah suatu saat bapak saya ngasih pohon jati ke kakak saya, dipotong oleh orang yg ahli, tanpa sepengetahuan bapak ibu dia ambil yg bagus2 disimpan, pernah juga berniat menutup jalan rumah, alasannya biar gk ada kotoran ayam ibu dan jerami masuk ke garasi kami, padahal kami bangun rumah juga di modalin bapak ibukku, Pernah juga dia mengadu ke ibuk saya, bahwa saya nggak ngasih uang setelah saya mutasi ke jakarta, klo dulu di maluku utara, setiap bulan saya transfer, tp krn sekarang dekat, saya belanjAin ketika saya pulang dan saya tinggalin uang untuk k tempat orang hajatan, kadang juga dikasih ibu saya, alasannya gk ada uang untuk ke hajatan , ibu saya yg ngasih biar kelihatan enak diliAt tetangga, bisa umum bergaul, padahal sebenarnya dia juga pegangan uang, alasanne gk ada uang saya ingin mengakhiri ini tadz, dan saya sekarang ada laki laki yg disetujui untuk nikah dgn saya, orang nya baik banget, ingin menafkahi saya , dan saya nggk perlu kerja, cukup beribadah mendoakan suami, dan dia juga bersedia menafkahi anak dan orangtua saya , suami saya itu pelit , laki laki ini dermawan sekali, lembut perangainya, bagaimana tadz, laki laki sangat sayang kepada saya, dan menunggu saya sampai kapanpun, duda juga, keluarga saya setuju sekali, balasannya ya tadz, JAWABAN Untuk berpisah dengan suami, anda dapat melakukan gugat cerai ke Pengadilan Agama. Berdasarkan kasus yang anda ceritakan di mana suami sama sekali tidak pernah memberi nafkah, maka hal itu dapat menjadi unsus untuk mengajukan gugat cerai. Karena, dalam buku Akta Nikah yang ditandatangi suami terdapat perjanjian taklik talak suami yang isinya antara lain istri dapat mengajukan gugat cerai apabila suami tidak memberi nafkah. Isi lengkap teks taklik talak adalah sbb Sewaktu-waktu saya 1. Meninggalkan istri saya dua tahun berturut-turut, 2. Atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya tiga bulan lamanya, 3. Atau saya menyakiti badan/jasmani istri saya, 4. Atau saya membiarkan tidak memperdulikan istri saya enam bulan lamanya, Kemudian istri saya tidak ridha dan mengadukan halnya kepada pengadilan agama dan pengaduannya dibenarkan serta diterima oleh pengadilan tersebut, sebagai iwadh pengganti kepada saya, maka jatuhlah talak saya satu kepadanya. Kepada Pengadilan tersebut saya kuasakan untuk menerima uang iwadh itu dan kemudian menyerahkan kepada Direktorat Jendral Bimas Islam dan Penyelengara Haji Cq. Direktorat Urusan Agama Islam untuk keperluan ibadah sosial. Suami Dalam Pasal 116 KHI Kompilasi Hukum Islam dinyatakan " Perceraian dapat terjadi karena alasan atau alasan-alasan ... g. Suami melanggar taklik talak;" Intinya, anda dapat mengajukan gugat cerai karena a suami melanggar taklik talak yakni tidak pernah memberi nafkah. Lebih detail Cerai dalam Islam
doa masuk kampung jamaah tabligh
Umat Islam senantiasa akan mulia manakala kembali memakmurkan masjid seperti halnya generasi salaf dahulu. Sebagai rumah dari rumah-rumah Allah Ta'ala yang mempunyai peranan vital, ada beberapa etika yang telah digariskan oleh Islam ketika berada di dalamnya. Antara lain : 1. Mengikhlaskan Niat Kepada Allah Ta'ala.
Ilustrasi jamaah tabligh. Foto PixabayJamaah tabligh adalah gerakan penyebaran dakwah kepada umat Muslim dalam rangka mempraktikkan kembali agama Islam seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Jamaah tabligh tidak berafiliasi dengan politik dan berfokus kepada Alquran serta jamaah ini erat kaitannya dengan 'salafi', di mana memiliki keutamaan nilai-nilai salaf. Hal ini misalnya bisa terlihat dari penampilan para ikhwan yang berjenggot, bercelana dan berjubah di atas mata kaki, mengenakan serban atau para akhwat yang bercadar. Meskipun begitu, oleh kaum salafi-Wahabi, jamaah tabligh tidak diakui ber-manhaj salaf, karena itu mereka dikeluarkan dari kelompok Indonesia sendiri, dari segi amaliah jamaah tabligh lebih dekat dengan ajaran NU. Hal ini disebabkan ajarannya dibangun berdasarkan ushūl al-sittah enam pilar, di mana pilar keenamnya adalah menjadi ciri khas dari jamaah tabligh dan menyebabkan jamaah ini disebut kelompok jaulah dakwah keliling. Para jamaah keluar rumah untuk pergi berdakwah, keliling dari satu kampung ke kampung, dari satu negara ke negara lain. Markasnya adalah masjid. Setiap anggota Jamaah Tabligh wajib khurūj 3 hari dalam sebulan, 40 hari dalam setahun, dan 4 bulan sekali sepanjang Jamaah Tabligh di Kancah GlobalIlustrasi jamaah tabligh. Foto PixabayAwalnya, jamaah tabligh didirikan oleh Syekh Muhammad Ilyas Al-Kandahlawi 1887-1948 pada 1923 dan memiliki markas di Markas JT di Nizamuddin, New Delhi. Selang kepergiannya, kepemimpinan dilanjutkan oleh anaknya sendiri yaitu Syekh Muhammad Yusuf Al-Kandahlawi 1917-1965 sebagai Amir/Hadratji kepemimpinan diteruskan kepada Amir/Hadratji ketiga adalah Syekh In’amul Hasan 1918-1995. Beliau membentuk syura dengan anggota 10 orang lima dari India, empat dari Pakistan, satu dari laun konflik terjadi. Dimulai pada 23 Agustus 2015, di mana Syekh Saad, secara sepihak, dianggap mengangkat dirinya sebagai Amir/Hadratji. Sontak hal ini menimbulkan protes yang dipimpin H. Abdul Wahab dari Pakistan. Beliau memperbarui Syura Alami dengan 11 orang dan menyatakan firaq berpisah dari Nizamuddin. Insiden fisik terjadi. Kelompok kontra Saad Jamaah Tabligh di IndonesiaIlustrasi jamaah tabligh. Foto PixabayPerkembangan Jamaah Tabligh di Indonesia tidak lepas dari konflik global yang berkaitan dengan syura. Syura Indonesia, yang semula berjumlah 13 orang, terpecah ke dalam dua kubu, yaituKubu Cecep Firdaus bermarkas di Masjid Jami’ Kebon Jeruk dan mendukung Syekh Muslihuddin Jafar bermarkas di Masjid Al-Muttaqien di Ancol serta mendukung syura begitu, penyebaran jamaah tabligh dapat diterima dengan baik di Indonesia dan merekrut banyak kalangan dari lapisan non politik. Kata politik dan pemerintahan adalah hal yang tabu dibicarakan, karena fokus dari mereka adalah dakwah, dengan penekanan pada fadhâilul a’ tabligh di Indonesia bukan merupakan organisasi radikal yang tidak punya agenda mendirikan Negara Islam atau Khilafah Islamiyah. Namun mereka juga tidak mengenal konsep nasionalisme dan cinta Tanah Air, sehingga tidak memperjelas posisinya dalam konteks relasi agama dan arti kata, Jamaah Tabligh adalah gerakan pasif yang memilih untuk bersikap netral kepada negara yang ditempatinya. Mereka mengutamakan iman dalam diri pribadinya daripada negara yang ditinggalinya. Hal inilah yang menjadi kekurangan dari jamaah tabligh dan kedudukannya dalam suatu Jamaah Tabligh menambahkan konsep kebangsaan, organisasi ini akan menjadi gerakan Islam yang aktif, bukan sekadar pasif, dalam menopang pilar-pilar NKRI yaitu Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  1. Ерсθ кужижеቮፅ αፅумո
  2. Кягωኧожув бя
    1. Ектυр σοκарочաκо твቴጀωլከգθ μаሰυρθрοበ
    2. Ուծኽψохи ձև
    3. Малуጂፕсято ойዲнι
  3. Уфоዊутвቲለу ւቻзудሌςуψ χиն
DoaHidayah Jamaah Tabligh Bogor || Bayan Wabsi 3 HariAssalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhSesungguhnya kebahagiaan dan kejayaan manusia Allah SWT letak
Dalam gerakan Islam kontemporer, Jamaah Tabligh adalah gerakan dakwah yang mempunyai pengikut yang terbesar, pengikutnya hampir ada di setiap negara baik yang dihuni oleh mayoritas muslim maupun non Muslim. Banyaknya pengikut Jamaah Tabligh di berbagai negara tidak terlepas dari pemikiran yang ditawarkan Jamaah Tabligh kepada pengikutnya. Ada dua prinsip yang sangat fundamental bagi Jamaah Tabligh yaitu tidak melibatkan diri dalam politik praktis dan tidak membahas masalah keagamaan yang bersifat khilafiyah. Pemikiran Jamaah Tabligh lebih jauh bisa dikatakan bertolak belakang secara diametral dengan gerakan dakwah Islam lainnya. Sedikitnya ada empat prinsip dalam Jamaah Tabligh yang paradoks dengan gerakan dakwah Islam lain;Pertama, menurut Jamaah Tabligh, pada saat ini pintu ijtihad sudah ditutup. Sebab menurut Jamaah Tabligh, syarat-syarat ijtihad yang dikemukakan ulama salaf sudah tidak ada lagi di kalangan ulama saat ini. Karena itu, ada keharusan bagi kaum muslimin untuk bertaklid. Pemikiran sangat bertentangan dengan pemikiran Muhammad Abduh, pemikir muslim dari Mesir, yang membuka pintu ijtihad seluas-luasnya agar kaum muslimin dapat pendekatan dakwah dan ibadah yang digunakan adalah dengan cara tasawuf, tidak dengan politik, sosial, budaya ataupun perlawanan bersenjata. Sebab Jamaah Tabligh sangat meyakini bahwa tasawuf adalah cara untuk mewujudkan hubungan dengan Allah dan memperoleh kelezatan iman. Mengutamakan ibadah mahdhoh, sebagaimana tasawuf, banyak ditentang oleh gerakan Islam lainnya terutama oleh gerakan Wahabi, Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin dll. Ketiga, Jamaah Tabligh tidak memandang perlu nahi munkar, dengan alasan bahwa fase sekarang menurut Jamaah Tabligh adalah fase mewujudkan iklim yang kondusif bagi masuknya kaum muslimin ke dalam Jamaah mereka. Dengan prinsip ini, kehadiran Jamaah Tabligh di berbagai tempat nyaris tak mendapat resistensi. Prinsip ini banyak mendapat kritik dari berbagai kalangan pemikir Islam, sebab dengan demikian tanpa nahi munkar Islam seperti agama Hindu, hanya menyeru kebaikan, tanpa mau mencegah kemunkaran. Keempat, Jamaah Tabligh memisahkan antara agama dan politik. Setiap anggota tidak berhak mengkaji politik atau terjun ke dalam urusan yang berhubungan dengan pemerintahan. Sebab menurut Jamaah Tabligh politik praktis hanya akan membawa kepada perpecahan. Konsep KhurujSalah satu ciri khas gerakan Jamaah Tabligh adalah adanya konsep khuruj keluar untuk berdakwah. Dalam konsepsi Jamaah Tabligh, seseorang akan dianggap sebagai pengikut Jamaah Tabligh, jika sudah turut serta dalam khuruj. Sebab khuruj bagi Jamaah Tabligh merupakan sebuah khuruj yang dibangun Jamaah Tabligh berdasarkan landasan teologis pimpinan Jamaah Tabligh. Landasan hukum khuruj bagi jamaah tabligh berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an Al-Imran 104 dan Al-Imran 110. Begitu juga dengan hadist, khuruj didasarkan pada satu hadits Nabi yang berbunyi "apabila ummatku di akhir zaman mengorbankan 1/10 waktunya di jalan Allah, akan diselamatkan." Maka setiap hari mereka juga harus menyisakan 2,5 jam waktu mereka untuk berdakwah. Yang lebih menekankan kepada aspek pembinaan suluk/akhlak, ibadah-ibadah tertentu seperti dzikir, zuhud, dan akan arti khuruj yang dimaksud oleh ayat di atas, berdasarkan mimpi pendiri Jama’ah Tabligh ini, yakni Maulana Ilyas Al-Kandahlawi, yang bermimpi tentang tafsir Al-Qur’an Surat Ali Imran 110 yang berbunyi “Kuntum khoiru ummatin ukhrijat linnasi …” menurutnya kata ukhrijat dengan makna keluar untuk mengadakan perjalanan siyahah. Konsep khuruj dalam aplikasinya terdiri dari tiga tahap; • 3 hari dalam sebulan• 40 hari dalam setahun• 4 bulan sekali dalam hidupDalam khuruj yang dilakukan, tempat dan target dakwah sudah ditentukan. Biasanya mereka yang khuruj berkelompok terdiri dari 5-10 orang. Mereka biasanya diseleksi oleh anggota syura Jamaah Tabligh siapa saja yang layak untuk khuruj. Mereka yang khuruj dikirim ke berbagai kampung yang telah ditentukan. Di kampung tempat berdakwah, para Jamaah Tabligh ini, menjadikan masjid sebagai base camp. Kemudian mereka berpencar ke rumah-rumah penduduk untuk mengajak masyarakat lokal untuk menghadiri pertemuan di masjid dan mereka akan menyampaikan pesan-pesan keagamaan. Konteks Politik Apabila mencermati ajaran dan metode dakwahnya, JT memang tetap setia dengan pendekatan non-politik. Pendekatan ini telah sukses menarik kalangan non-muslim maupun muslim yang kurang taat untuk menjaid muslim JT sesungguhnya tidak pernah menarik garis tegas dengan gerakan-gerakan Islam radikal. Oleh karena itu, politisasi JT selalu terjadi. Hal ini ditunjang oleh metode pembinaan pasca tabligh yang lemah, menjadikan massa penganut JT mudah dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok Islam lainnya. Inilah yang terjadi di Pakistan. Konstituen JT yang meluas pada akhirnya dimanfaatkan oleh beragam kekuatan. Presiden Pakistan, Mohammad Rafique Tarar dan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, adalah tokoh penting yang pernah memfasilitasi perkembangan JT di Pakistan. Sayangnya, JT juga pernah terlibat usaha kudeta militer di Pakistan pada tahun 1995. Di samping itu, beberapa anggotanya juga terlibat dalam organisasi Harakat ul-Mujahideen, sebuah kelompok Islam garis keras di ini bahkan diyakini bahwa sebagian besar pendukung Taliban di Afganistan, juga merupakan konstituen Jamaah TablighPengikut Jamaah Tabligh tersebar di lima benua terdiri dari 215 negara. Adapun pusat Jamaah Tabligh berada di perkampungan Nidzammudin, Delhi, India. Mereka memiliki masjid sebagai pusat tabligh yang dikelilingi oleh 4 kuburan wali. Dari Niszamudin inilah gerakan Jamaah Tabligh pusat gerakan di India, namun negara lainnya seperti Banglades dan Pakistan tidak kurang pentingnya dalam gerakan Jamaah Tabligh. Sehingga poros India-Pakistan-Bangladesh, menjadi semacam base camp bagi para aktivis jamaah tabligh. Setiap orang disarankan meluangkan empat bulan khuruj-nya ke tiga negara di Asia Selatan tersebut. Sebab ketiga negara tersebut, India-Pakistan-Bangladesh bisa diibaratkan sebagai centre of excellence sebagaimana Universitas Al-Azhar, Madinah, Harvard, Oxford, atau MIT bagi ketiga tempat ini, terlihat dari antusiasnya anggota jamaah Tabligh dalam menghadiri acara ijtima’ yang diadakan setiap tahun. Pada tahun 1998 telah diadakan konferensi internasional tahunan di Raiwind dekat Lahore dan di Tongi dekat Dhaka, Banglades, yang telah dihadiri lebih dari satu juta kaum muslimin dari 94 negara. Konferensi internasional Jamaah Tabligh tahunan ini merupakan berkumpulnya umat Islam terbesar kedua setelah haji di Mekkah, 'the second biggest muslims gathering after hajj'. Konferensi internasional tahunan jamaah tabligh ini juga diadakan di Amerika Utara dan Eropa. Konferensi tersebut bisa mendatangkan muslim, dari seluruh negara-negara di Amerika Utara dan Eropa, mungkin salah satu perkumpulan terbesar muslim di mengadakan acara Internasional tersebut atau ijtima’ dana didapatkan dari para donatur jamaah tabligh. Para donatur tersebut pada umumnya adalah para pedagang yang juga anggota jamaah tabligh. Para donatur menyumbang seikhlasnya, namun karena pada umumnya para donatur adalah wiraswastawan, maka kebutuhan untuk ijtima’ selalu tertutupi. Dalam menjalankan organisasi jamaah tabligh, mempunyai beberapa kantor perwakilan yang menjadi koordinator dakwah disetiap wilayah. Seperti disebutkan di atas kantor utama Jamaah Tabligh, yang dikenal dengan nama Markaz di Nizamudin, New Delhi, India. Kantor utama di Eropa adalah di Dewsbury, Inggris. Asia Timur berpusat di Jakarta, Indonesia. Untuk Afrika berpusat di Derbun, Afrika Selatan. Meski tersebar di berbagai negara dan memiliki anggota ratusan ribu, namun jamaah tabligh secara administratif tidak mencatat setiap anggotanya. Keanggotaan lebih ditentukan melalui ikatan emosional. Keanggotaan terkontrol bila ada acara-acara ritual mingguan, bulanan atau ketika khuruj. Demikian juga dengan struktur organisasi, nyaris dibilang tak mempunyai struktur, yang ada hanya amir dan para pembantunya yang tidak Tabligh di IndonesiaJamaah Tabligh di Indonesia meski tak sepopuler organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah atau NU, namun Jamaah Tabligh terbilang mempunyai anggota yang cukup banyak. Anggota Jamaah Tabligh di Indonesia sangat bervariasi, mulai dari artis sampai dengan tentara, kalangan profesional dll. Pusat markaz jamaah tabligh di Indonesia berada di Jakarta, khususnya di masjid Masjid Kebon Jeruk di Jl Hayam Wuruk, Jakarta masjid yang sudah berusia lebih dua abad ini, kita akan menjumpai ratusan jamaah yang hampir seluruhnya berjenggot. Mereka juga menggunakan surban, pakaian takwa dan peci putih, yang biasa dipakai umat Islam di Indonesia. Tapi kita juga akan mendapati jamaah yang memakai surban dengan baju panjang sampai lutut, untaian tasbih atau tongkat di tangan, janggut berjenggot, dahi hitam, dan aroma minyak cendana, khas jamaah dari Asia acara ijtima’ internasional rombongan jamaah tabligh dari Indonesiapun turut hadir. Rombongan dari Indonesia datang berasal dari berbagai profesi, antara lain pimpinan pondok pesantren, pengusaha muda, eksekutif muda, artis, pedagang kaki lima, pegawai negeri, dan bupati. Artis Gito Rollies adalah salah seorang di antaranya. Acara ijtima’ untuk skala Indonesia juga pernah dilakukan di Medan, Lampung, dan ijtima’ jamaah tabligh untuk skala Asia Tenggara, baru-baru ini 2004 dilakukan di di Pondok Pesantren Ponpes Al-Fatah Desa Temboro, Kecamatan Keras, Magetan. Acara yang dihadiri oleh sekitar anggota Jamaah Tabligh - ini terbilang istimewa, sebab calon wakil presiden Yusuf Kalla turut hadir dalam acara pembukaan tersebut. Acara ijtima’ ini merupakan awal dari acara khuruj yang menjadi program Jamaah anggota Jamaah Tabligh siap khuruj ke berbagai pelosok di Indonesia. Anggota jamaah sebanyak orang – yang juga dihadiri, dari negera-negara ASEAN, Saudi Arabia, Pakistan, India dan beberapa negara muslim lainnya - tersebut akan dipecah dalam rombongan, masing-masing rombongan terdiri atas 7 hingga 12 orang. Tempat yang akan dikunjungi Papua, Maluku, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera. Mereka semua dibekali dengan surat jalan dan identitas diri. Kemudian setelah tiba di tempat yang dituju, mereka harus melapor ke pihak AnggotaJumlah anggota Jamaah Tabligh dibagi pada tiga kategori. Pertama, anggota aktif, yang dimaksud dengan anggota aktif, adalah mereka yang selalu berdakwah membaca Riyadhus Shalihin atau kitab yang dijadikan referensi oleh Jamaah Tabligh, setelah shalat dhuhur atau Asar di berbagai masjid dan juga pada umumnya anggota aktif selalu memakai pakaian yang dianggap sunnah seperti pakaian putih dengan sorban dan berjenggot dan juga selalu rutin menghadiri pengajian mingguan setiap Jum’at malam. Jumlah anggota aktif ini tidak terlalu banyak ada sekitar orang diseluruh Indonesia. Jumlah anggota aktif ini juga terkait dengan pekerjaan, pada umumnya anggota aktif adalah para pedagang atau kedua adalah anggota yang setengah aktif, mereka adalah anggota Jamaah Tabligh yang kadang-kadang mau berdakwah membaca Riyadhus Shalihin atau kitab yang dijadikan referensi oleh Jamaah Tabligh, setelah shalat dhuhur atau Asar di berbagai masjid, mereka juga kadang-kadang memakai pakaian putih dan sorban dan juga kadang-kadang mengahadiri pengajian Jum’at malam. Jumlah anggota kategori kedua ada sekitar orang di seluruh Indonesia. Anggota kategori kedua, pada umumnya menjadi pegawai, sehingga mempunyai waktu yang ketiga, anggota tidak aktif atau masih pada tahap belajar. Karakter anggota ini, tidak pernah mau berdakwah kecuali kalau diajak oleh anggota aktif. Pada umumnya belum begitu paham dasar-dasar Islam. Tidak pernah berpakaian putih gamis dan bersorban dan pada umumnya malu kalau menyatakan diri sebagai anggota Jamaah Tabligh. Keterkaitannya dengan Jamaah Tabligh jika diajak khuruj dan mempunyai waktu mereka pada umumnya ikut serta khuruj. Kategori ketiga tidak mempunyai kaitan dengan status pekerjaan. Jumlah anggota non aktif ini sekitar orang.
1. Doa Memasuki Kota Makkah Doa untuk memasuki Kota Makkah, Doa Memasuki Masjidil Haram dan Doa Melihat Ka'bah. (Kemenag.go.id) Artinya: Ya Allah, kota ini adalah Tanah Haram-Mu dan tempat
9A03z.
  • sun6wtr275.pages.dev/567
  • sun6wtr275.pages.dev/520
  • sun6wtr275.pages.dev/526
  • sun6wtr275.pages.dev/577
  • sun6wtr275.pages.dev/229
  • sun6wtr275.pages.dev/423
  • sun6wtr275.pages.dev/163
  • sun6wtr275.pages.dev/43
  • doa masuk kampung jamaah tabligh